Pada tulisan terdahulu
telah dibahas tentang tata cara penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) SKPD,
berikut penulis sampaikan sistematika penulisan RENSTRA SKPD sebagaimana
Permendagri 54 Tahun 2010.
1.1
Latar Belakang
Mengemukakan secara
ringkas pengertian Renstra SKPD, fungsi Renstra SKPD dalam penyelenggaraan
pembangunan daerah, proses penyusunan Renstra SKPD, keterkaitan Renstra SKPD
dengan RPJMD, Renstra K/L dan Renstra provinsi/kabupaten/kota, dan dengan Renja
SKPD.
1.2
Landasan Hukum
Memuat penjelasan
tentang undang-undang, peraturan pemerintah, Peraturan Daerah, dan ketentuan
peraturan lainnya yang mengatur tentang struktur organisasi, tugas dan fungsi,
kewenangan SKPD, serta pedoman yang dijadikan acuan dalam penyusunan
perencanaan dan penganggaran SKPD.
1.3
Maksud dan Tujuan
Memuat penjelasan
tentang maksud dan tujuan dari penyusunan Renstra SKPD
1.4
Sistematika Penulisan
Menguraikan pokok
bahasan dalam penulisan Renstra SKPD, serta susunan garis besar isi dokumen.
Memuat informasi tentang
peran (tugas dan fungsi) SKPD dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah,
mengulas secara ringkas apa saja sumber daya yang dimiliki SKPD dalam
penyelenggaraan tugas dan fungsinya, mengemukakan capaian-capaian penting yang
telah dihasilkan melalui pelaksanaan Renstra SKPD periode sebelumnya,
mengemukakan capaian program prioritas SKPD yang telah dihasilkan melalui
pelaksanaan RPJMD periode sebelumnya, dan mengulas hambatan-hambatan utama yang
masih dihadapi dan dinilai perlu diatasi melalui Renstra SKPD ini.
2.1
Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi SKPD
Memuat penjelasan umum
tentang dasar hukum pembentukan SKPD, struktur organisasi SKPD, serta uraian
tugas dan fungsi sampai dengan satu eselon dibawah kepala SKPD. Uraian tentang
struktur organisasi SKPD ditujukan untuk menunjukkan organisasi, jumlah
personil, dan tata laksana SKPD (proses, prosedur, mekanisme).
2.2 Sumber Daya SKPD
Memuat penjelasan
ringkas tentang macam sumber daya yang dimiliki SKPDdalam menjalankan tugas dan
fungsinya, mencakup sumber daya manusia, asset/modal, dan unit usaha yang masih
operasional.
2.3 Kinerja Pelayanan SKPD
Bagian ini menunjukkan
tingkat capaian kinerja SKPD berdasarkan sasaran/target Renstra SKPD periode
sebelumnya, menurut SPM untuk urusan wajib, dan/atau indikator kinerja
pelayanan SKPD dan/atau indikator lainnya yang telah diratifikasi oleh
pemerintah.
2.4
Tantangan dan
Peluang Pengembangan Pelayanan SKPD
Bagian ini mengemukakan hasil analisis terhadap Renstra
K/L dan Renstra SKPD kabupaten/kota (untuk provinsi)
dan Renstra SKPD provinsi (untuk kabupaten/kota), hasil telaahan
terhadap RTRW, dan hasil analisis terhadap KLHS yang berimplikasi sebagai
tantangan dan peluang bagi pengembangan pelayanan SKPDpada lima tahun
mendatang. Bagian ini mengemukakan macam pelayanan, perkiraan besaran kebutuhan
pelayanan, dan arahan lokasi pengembangan pelayanan yang dibutuhkan.
BAB III
ISU-ISU STRATEGIS BERDASARKAN TUGAS DAN FUNGSI
1.1 Identifikasi Permasalahan Berdasarkan Tugas dan Fungsi Pelayanan SKPD
Pada bagian ini
dikemukakan permasalahan-permasalahan pelayanan SKPD beserta faktor-faktor yang
mempengaruhinya. Telaahan Visi, Misi, dan Program Kepala daerah dan wakil
kepala daerah Terpilih, mengemukakan apa
saja tugas dan fungsi SKPD yang terkait dengan visi, misi, serta program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.
1.2 Telaahan Renstra K/L dan Renstra
Bagian ini mengemukakan
apa saja faktor-faktor penghambat ataupun faktor-faktor pendorong dari
pelayanan SKPD yang mempengaruhi permasalahan pelayanan SKPD ditinjau dari
sasaran jangka menengah Renstra K/L ataupun Renstra SKPD
provinsi/kabupaten/kota.
1.3 Telaahan Rencana Tata Ruang Wilayah dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis
Pada bagian ini dikemukakan apa saja faktor-faktor
penghambat dan pendorong dari pelayanan SKPD yang mempengaruhi permasalahan
pelayanan SKPD ditinjau dari implikasi RTRW dan KLHS.
1.4 Penentuan Isu-isu Strategis
Pada bagian ini direview kembali faktor-faktor dari
pelayanan SKPD yang mempengaruhi permasalahan pelayanan SKPD ditinjau dari:
1. Gambaran pelayanan
SKPD;
2. sasaran jangka menengah pada Renstra K/L;
3. sasaran jangka menengah dari Renstra SKPD provinsi/kabupaten/kota;
4. implikasi RTRW bagi pelayanan SKPD; dan
5. implikasi KLHS bagi pelayanan SKPD
Selanjutnya dikemukakan metoda penentuan isu-isu
strategis dan hasil penentuan isu-isu strategis tersebut, sehingga diperoleh
informasi tentang apa saja isu strategis yang akan ditangani melalui Renstra
SKPD tahun rencana.
BAB IV VISI, MISI,
TUJUAN, DAN SASARAN, STRATEGI DAN KEBIJAKAN
4.1 Visi dan Misi SKPD
Pada bagian ini
dikemukakan rumusan pernyataan visi dan misi SKPD yang disesuaikan dengan Visi
Misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.
4.2 Tujuan dan Sasaran Jangka Menengah SKPD
Pada bagian ini
dikemukakan rumusan pernyataan tujuan dan sasaran jangka menengah SKPD (Perumusan Tujuan Pelayanan Jangka Menengah
SKPD.
4.3 Strategi dan Kebijakan SKPD
Pada bagian ini
dikemukakan rumusan pernyataan strategi dan kebijakan SKPD dalam lima tahun
mendatang.
BAB V. RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN, INDIKATOR KINERJA,
KELOMPOK SASARAN, DAN PENDANAAN INDIKATIF
Pada bagian ini dikemukakan rencana program dan kegiatan,
indikator kinerja, kelompok sasaran, dan pendanaan indikatif (Perumusan rencana
program, kegiatan, indikator kinerja, kelompok sasaran, dan pendanaan
indikatif).
BAB VI INDIKATOR KINERJA SKPD YANG MENGACU PADA TUJUAN
DAN SASARAN RPJMD
Pada bagian ini
dikemukakan indikator kinerja SKPD yang secara langsung menunjukkan kinerja
yang akan dicapai SKPD dalam lima tahun mendatang sebagai komitmen untuk
mendukung pencapaian tujuan dan sasaran RPJMD.